Keuntungan Pendaftaran Nomor Induki Berusaha (NIB) PADA USAHA UMKM SEBAGAI DASAR ASPEK LEGALITAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Kegiatan pengabdian masyarakat ini
bertujuan untuk membekali kemampuan dan keterampilan terkait Nomor Induk
Berusaha UMKM Pada Usaha Home Fashion di Wilayah Kabupaten Karanganyar. Nomor
Induk Berusaha (NIB) sebagai kebijakan baru dari pemerintah nyata membawa
kemudahan bagi setiap investor maupun Pelaku Usaha. Selama ini para pelaku UMKM
sering mengeluhkan kendala legalitas, salah satunya kepemilikan NIB. Hal inilah
yang menghambat langkah pengembangan usaha dan menyulitkan mereka bermitra
dengan BUMN. Kini pengusaha tak lagi membutuhkan beragam surat izin hanya untuk
mendirikan satu jenis usaha, karena NIB telah memiliki kedudukan sebagai
pengganti surat-surat tersebut. Diharapkan dengan pembinaan tersebut status
hukum Pada Usaha Home Fashion menjadi
lebih jelas menjadi dasar asas legalitas hukum administrasi negara yang dapat
dipertanggungjawabkan. Metode pendampingan yang dilaksanakan oleh Tim
Pendamping Fakultas Hukum untuk wilayah Kabupaten Karanganyar adalah (1)
Diskusi Terfokus, (2) Presentasi, (3) Pendampingan Input Data, dan (4)
Monitoring dan Evaluasi. Pendampingan pengurusan NIB Usaha Home Fashion UMKM
Fahmi Fashion.
