Keuntungan Pendaftaran Nomor Induki Berusaha (NIB) PADA USAHA UMKM SEBAGAI DASAR ASPEK LEGALITAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

 



Penulis : Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H, 
Editor : Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H, 
Layout : Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H, 
Desain Cover : Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H, 
ISBN : (dalam proses)


Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membekali kemampuan dan keterampilan terkait Nomor Induk Berusaha UMKM Pada Usaha Home Fashion di Wilayah Kabupaten Karanganyar. Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai kebijakan baru dari pemerintah nyata membawa kemudahan bagi setiap investor maupun Pelaku Usaha. Selama ini para pelaku UMKM sering mengeluhkan kendala legalitas, salah satunya kepemilikan NIB. Hal inilah yang menghambat langkah pengembangan usaha dan menyulitkan mereka bermitra dengan BUMN. Kini pengusaha tak lagi membutuhkan beragam surat izin hanya untuk mendirikan satu jenis usaha, karena NIB telah memiliki kedudukan sebagai pengganti surat-surat tersebut. Diharapkan dengan pembinaan tersebut status hukum Pada Usaha Home Fashion  menjadi lebih jelas menjadi dasar asas legalitas hukum administrasi negara yang dapat dipertanggungjawabkan. Metode pendampingan yang dilaksanakan oleh Tim Pendamping Fakultas Hukum untuk wilayah Kabupaten Karanganyar adalah (1) Diskusi Terfokus, (2) Presentasi, (3) Pendampingan Input Data, dan (4) Monitoring dan Evaluasi. Pendampingan pengurusan NIB Usaha Home Fashion UMKM Fahmi Fashion. 


Kirim Inbox ke Admin

Kirim